Kasat Polair Polres Kepulauan Seribu Menggelar Jumat Curhat di Pulau Tidung untuk Menangani Masalah Parkir Motor yang Sembarangan
Jakarta, Dekannews - AKP Dasiman, SH, Kasat Polair Polres Kepulauan Seribu, melaksanakan kegiatan Jumat curhat di Pulau Tidung pada Jumat (30/06/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk membuka dialog, mendengarkan keluhan warga, mencatat permasalahan yang ada, serta mencari solusi dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam giat Jumat curhat tersebut, salah satu permasalahan yang menjadi sorotan adalah parkir motor yang sembarangan di sejumlah tempat. Keluhan warga menunjukkan bahwa parkiran yang tidak teratur menghambat lalu lintas dan mengganggu aktivitas warga, terutama para pengendara bentor yang sulit melintasi jalan yang sempit.
AKP Dasiman, SH, bersama dengan anggota polisi yang hadir, mendengarkan keluhan tersebut dengan seksama. Mereka mencatat setiap masukan dari warga dan berusaha mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan parkir motor yang sembarangan. Kasat Polair Polres Kepulauan Seribu berkomitmen untuk mengintensifkan patroli dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya parkir kendaraan yang tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, AKP Dasiman, SH juga mengimbau kepada setiap Ketua RT/RW di Pulau Tidung untuk menyimpan nomor hotline/layanan pengaduan dari Polres Kepulauan Seribu, Polsek Kepulauan Seribu Utara, dan Polsek Kepulauan Seribu Selatan. Nomor-nomor tersebut adalah sebagai berikut: 081399667257 (Polres Kepulauan Seribu), 08197898911 (Polsek Kepulauan Seribu Utara), dan 085974938219 (Polsek Kepulauan Seribu Selatan). Hal ini bertujuan agar warga dapat dengan mudah melaporkan permasalahan terkait kamtibmas, termasuk masalah parkir motor yang sembarangan.
Dalam upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di Pulau Tidung, AKP Dasiman, SH, berharap adanya kerjasama aktif antara aparat keamanan dan masyarakat. Dengan saling mendengarkan dan bekerja sama, diharapkan masalah parkir motor yang sembarangan dapat segera teratasi, sehingga masyarakat dapat menikmati lingkungan yang lebih tertib dan aman. (tfk)